visitaaponce.com

Jangan Takut Laporkan Kasus Pelecehan Seksual Melalui 112

Jangan Takut! Laporkan Kasus Pelecehan Seksual Melalui 112
Ilustrasi(Dok MI)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk angkutan kota (angkot) melalui telepon 112.

"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual," kata Riza Patria meninjau layanan angkot di Tebet, Jakarta, Rabu (13/7).

Baca juga: Polda Metro Ungkap Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang stiker 112 sebagai layanan aduan dalam "Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte.

Riza menambahkan, warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.

Riza mengungkapkan, berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.

Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.

Meski terjadi peningkatan kasus, namun ia menyakini warga di Jakarta tetap akan menggunakan layanan transportasi umum mencermati jumlah pengguna mencapai sekitar 1,1 juta per hari.

"Saya ingin memastikan kepada warga Jakarta tidak usah takut naik transportasi publik termasuk angkot," kata Riza.

Pihaknya juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para sopir termasuk angkot dalam integrasi JakLingko, salah satunya terkait pencegahan pelecehan seksual.

"Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap enteng, namun harus dihadapi bersama sama," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan, selain 112, pihaknya juga memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi pelecehan dan aksi kriminal lain.

Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi JakLingko pihaknya akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah berbasis akun yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan saat ini kasus itu sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat