visitaaponce.com

Anies Resmikan Kampung Susun Cakung

Anies Resmikan Kampung Susun Cakung  
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kamis (25/8).(Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Jakarta Timur. Hunian tersebut menjadi tempat tinggal bagi warga yang tergusur dari kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, September 2016. 

"Apa yang kita lihat hari ini dan di tempat ini kita harapkan kampung yang tumbuh guyub, sehat sebagaimana kampung-kampung yang kita idamkan. Jadi di sini ada kebersihan, keteraturan, kerapihan, tapi juga ada kebersamaan, ada kegotong royongan," ujar Anies saat meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Anies menyebut proses pembangunan itu memakan waktu 10 bulan. Namun proses pencanangan sudah dilakukan sejak Oktober 2021.

Baca juga: Tergusur JIS, Kampung Bayam Diubah Jadi Kampung Susun

Pembangunan ini menjadi upaya Anies untuk menunaikan janji politiknya kepada masyarakat eks Bukit Duri untuk menyediakan bangunan yang lebih layak. 

"Peristiwa yang terjadi pada September 2016 telah membuat mereka kehilangan tempat tinggal. Alhamdulillah, hari ini, 25 Agustus, di Hari Perumahan Nasional mereka bisa memiliki rumah kembali," ucap Anies. 

Anies menjelaskan terdapat 75 unit rumah yang sudah siap ditempati oleh warga eks Bukit Duri. Setiap unit mengusung konsep rumah mezanin atau lantai yang berada di tengah antara lantai bawah dan atap dengan luas 36 meter dan tinggi 4,3 meter.  

"Ini bukan sekadar kumpulan unit-unit rumah, tapi ini sebuah kampung di mana mereka bisa hidup bersama," terangnya. 

Pembangunan Kampung Susun Tumbuh Produktif ini berada di atas lahan seluas 4.000 meter persegi dengan Hak Pengelolaan (HPL) miliik Dinas PPKUKM, Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung didukung oleh sejumlah sarana dan prasarana. Seperti tempat ibadah, sanggar, cafe kebun/roof garden pada lantai atap, dan area komersial pada lantai dasar,

Kemudian jalur pedagang kaki lima sebagai ruang ekonomi warga, akses bagi penyandang disabilitas, ruang serbaguna pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berkebun dan berinteraksi, serta area parkir. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat