Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam
![Warga dan Jakpro belum Sepakat Nominal Retribusi Kampung Susun Bayam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/f6c96ff84b8cce4a5a525fd4304a06b8.jpg)
WARGA Kampung Bayam, hingga kini, belum dapat menghuni Kampung Susun Bayam karena belum ada kesepakatan dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait nilai biaya retribusi. Padahal, bangunan yang memiliki 3 blok dengan 138 unit hunian tersebut sudah diresmikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 12 Oktober lalu.
Kampung Susun Bayam adalah hunian yang dibangun Jakpro menggantikan permukiman liar Kampung Bayam, yang terletak berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro mengungkapkan, hingga kini, proses penghunian masih dalam tahap melengkapi administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian, termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni, sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian.
Baca juga : PJ Gubernur DKI Jakarta Serahkan Mediasi Kampung Bayam ke Jakpro
Jakpro rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
Contohnya, Jumat (18/11) lalu, terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
Karena nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum.
Baca juga : Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Mengaku Difitnah Sekda DKI
Namun, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang karena proses ini melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Hal tersebut sudah diketahui para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni pada Rabu (23/11).
Namun, selang 2 hari sejak pertemuan dilakukan, penyampaian aspirasi kembali terjadi dan calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB.
Baca juga : Warga Kampung Bayam Akan Gugat Pemprov DKI dan Jakpro
Di sisi lain, Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI, yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta. Namun calon penghuni menolakhal tersebut dan bersikeras untuk menetap di KSB.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” ujar VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangan resmi, Senin (21/11).
Pada masa transisi ini, Syachrial menyatakan, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di KSB.
Namun, di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.
“Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan,” jelasnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
JIS Tambah Lahan Parkir dan Bus TransJakarta Antisipasi Masalah Akses Saat Konser Bruno Mars
Pembangunan LRT Fase 1B, Heru Budi: Lebih Cepat Saat Cuaca Panas
Formula E Mundur ke Tahun Depan, Jakpro: Tidak Ada Denda
Sempat Disentil Anies, Jakpro Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tinggal Layak Di Rusun Nagrak
Pemprov DKI Jakarta Lemah dalam Menjaga Aset Daerah
Piala Dunia U-17 FIFA, Ini Rencana Renovasi Empat Stadion
Warga Kampung Bayam Wajib Hidup Layak di Huntara sebelum Mediasi dengan Komnas HAM
DIlaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman, Ini Kata PJ Gubernur DKI
PJ Gubernur DKI Jakarta Serahkan Mediasi Kampung Bayam ke Jakpro
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Dilaporkan Warga Eks Kampung Bayam ke Ombudsman
Demi Piala Dunia U-17, Warga Eks Kampung Bayam Bersedia Pindah Sementara
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap