visitaaponce.com

Ormas Bapera Laporkan Andi Arief ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ormas Bapera Laporkan Andi Arief ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketum DPP BAPERA Fahd El Fouz Arafiq, didamping pengurus lain seusai melaporkan Andi Arief ke Polda Metr yang diduga mencemarkan nama baik.(dok.ist)

ORMAS Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) mengutuk keras pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief, yang menyebut Hasto Kristiyanto mirip dengan DN Aidit, yang merupakan tokoh pimpinan partai politik terlarang di NKRI.

Wakil Ketua Umum BAPERA, Derek Loupatty menegaskan, pihaknya menerima desakan dari anggota dan pengurus BAPERA seluruh Indonesia agar melaporkan Andi Arif ke polisi. Karena dinilai telah mencemarkan nama baik Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA, Hasto Kristiyanto.

"Untuk itu, atas desakan seluruh kader dan atas perintah Ketua Umum DPP BAPERA Fahd El Fouz Arafiq, kami bersama beberapa pengurus melaporkan saudara Andi Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA di media sosial,” ujar Derek Loupatty kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Loupatty mengatakan, laporan DPP BAPERA secara resmi ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kewajiban setiap pengurus dan kader dalam menjaga dan membela semua pihak yang telah resmi menjadi bagian dari anggota, kader dan pimpinan BAPERA. 

"Termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA Bung Hasto Kristiyanto, dan tidak perlu diberikan Kuasa oleh yang bersangkutan. Sebab pernyataan saudara Andi Arief telah merendahkan harkat dan martabat Ormas BAPERA yang secara tidak langsung telah menggiring persepsi negatif terhadap publik,” kata Loupatty.

Untuk itu BAPERA meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan menahan Andi Arief atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang berbau SARA. Sebagaimana diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3) dan ketentuan SARA diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Seperti diketahui, BAPERA ormas yang telah memiliki  Berbadan Hukum dan diakui oleh negara yang dibuktikan dengan: Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000891.AH.01.08.Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Barisan Pemuda Nusantara, tertanggal 16 Juni 2021.

Sementara itu Hasto Kristianto yang juga merupakan politisi PDI-P itu telah resmi bergabung dengan BAPERA dengan jabatan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA, dibuktikan dengan dalam SK Kepengurusan DPP BAPERA dan Surat Pernyataan kesediaan yang ditandatanganinya di atas materai Rp6000 tanggal 15 Juni 2020. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat