visitaaponce.com

Polisi Hanya Tegur Pengendara Mobil yang Pakai Plat RF Palsu

Polisi Hanya Tegur Pengendara Mobil yang Pakai Plat RF Palsu
Ilustrasi(Antara)

SEORANG pengendara mobil dinas mendapat teguran Polisi setelah kepergok mengganti plat merah menjadi pelat nomor RF palsu di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/12) pagi.

"Sanksi-nya peneguran saja, sanksi tegur," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa Edy Surasa, saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Edy mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas tidak harus diberikan sanksi tilang. Ia mengatakan bahwa sanski juga dapat berupa teguran.

"Penilangan itu ada yang secara tertulis sama penilangan yang peneguran. Sama bunyi-nya pun sama, orang di lapangan kan yang tahu persis," ungkap Edy.

Lebih lanjut, Edy menegaskam bahwa tindakan pelaku menutupi pelat nomor yang asli B 1109 PQQ dengan pelay palsu B 1408 RFN merupakan tindakan yang keliru. Edy, menduga pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk mengecoh aturan ganjil genap.

"Kami periksa ternyata tidak benar. Dan kita cek pelat merah dari instansi mana itu, kita suruh lepas suruh ganti yang asli pelat merah," papar Edy.

Kejadian tersebut, diunggah oleh akun Instagram @TMCPoldaMetro. Melalui konten video, terlihat pelaku tengaj mencopot pelat palsu dengan nomor B 1408 RFN.

Setelah pelat palsu dicopot, baru terlihat pelat nomor asli dari kendaraan tersebut yang ternyata berpelat merah dengan nomor B 1109 PQQ.

"08.21 Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai surat-surat kendaraan yang sah di Tl. UKI Cawang Jaktim," tulis akun TMC Polda Metro Jaya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat