visitaaponce.com

Tak Jera, Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Tak Jera, Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Bintang sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana(ANTARA FOTO/Dhoni S)

PENYIDIK Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo terkait kasus narkoba. Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyatakan pihaknya menyita barang bukti berupa sabu dan ganja saat mengamankan Revaldo.

"Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja," kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Donny mengatakan Revaldo ditangkap pada Rabu (12/1). Donny belum membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan dari tangan Revaldo. Ia mengatakan kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Selengkapnya masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya.

Baca juga: Revaldo Dua Kali Ganti Nomor Ponsel

Diketahui, ini bukan pertama kali aktor dengan nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap polisi terkait narkoba. Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006. Ia kemudian divonis penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Revaldo kemudian bebas dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat