visitaaponce.com

Pemprov DKI Jakarta Stop Bangun Rumah DP Rp0, Hanya Fokus Memasarkan

Pemprov DKI Jakarta Stop Bangun Rumah DP Rp0, Hanya Fokus Memasarkan
Sejumlah pengunjung berjalan memasuki kawasan rumah DP Rp0 di Cilangkap, Jakarta Timur(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

DINAS Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tengah fokus memasarkan program rumah down payment (DP) 0 Rupiah.

Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan sejauh ini ada dua rumah DP0 rupiah yang hendak fokus dipasarkan, yakni Nuansa Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua.

"Untuk 2023, kami targetnya masih memasarkan yang (Nuansa) Cilangkap sama yang Pondok Kelapa tahap kedua," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Ia menegaskan, DPRKP DKI Jakarta tidak akan membangun hunian tahun ini. Pembangunan hunian akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan pihak swasta.

"Kalau masalah pembangunan, sekali lagi, dalam program hunian terjangkau dengan skema kepemilikan ini, kan pembangunannya oleh mitra," urai Sarjoko.

Pihaknya hanya akan fokus untuk memasarkan Nuansa Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua. "Di satu sisi, tentu kami tetap mendorong supaya ada pihak lain yang ikut partisipasi dalam penyediaan hunian tersebut," tegasnya.

Menurut Sarjoko, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (Amka) kini hendak membangun DP 0 Rupiah di Halim Sky Residence, Jakarta Timur.

Selain itu, ada pihak swasta yang telah mendapat izin untuk membangun melalui sidang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

Kini, menurut Sarjoko, pihak swasta itu tengah menyelesaikan proses perizinan terkait pembangunan DP Rp0.

"Nanti, kalau masalah eksekusi pembangunannya apakah tahun ini atau tahun besok, kami komunikasikan lebih lanjut dengan para pemegang izin tersebut," ucapnya.

Sebagai informasi, DPRKP DKI Jakarta tidak menganggarkan pembangunan hunian DP 0 Rupiah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat