visitaaponce.com

Setelah Bantargebang, Dinas LH DKI Bangun RDF di Jakarta Utara

Setelah Bantargebang, Dinas LH DKI Bangun RDF di Jakarta Utara
ilustrasi tumpukan sampah(ANTARA FOTO/Fakhri H)

DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berencana membangun satu unit fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di Jakarta Utara. Sebelumnya, Dinas LH DKI sudah membangun satu RDF di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang akan beroperasi bulan depan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan RDF ini bakal menjadi program yang diajukan untuk dibangun pada tahun depan.

"Mudah-mudahan bisa di dalam kota. Kita cari tanah pemda yang luasnya 5 hektare buat kita bangun RDF. Kemungkinan di utara daerah Rorotan, aset pemda ada di sana," kata Asep di Balai Kota, Senin (13/2).

Asep menegaskan area itu hanya diperuntukkan bagi fasilitas pengolahan sampah dan bukan menjadi tempat pembuangan sampah.

"Iya khusus untuk pengelolaan. Kira-kira 2024," ujarnya.

Baca juga: Pengolahan Sampah RDF Milik Pemprov DKI Beroperasi Bulan Depan

Ia pun menargetkan, RDF di Jakarta Utara ini juga bakal memiliki kapasitas pengolahan hingga 2 ribu sampah per hari seperti yang sudah ada di Bantargebang.

"Kan tahun ini kita bikin studi kelayakannya. Mudah-mudahan tahun depan mulai bisa memilih mitra dan membangun," imbuh Asep.

Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta membangun RDF dengan anggaran APBD senilai Rp900 miliar. RDF mulai dibangun pada awal 2022 dan diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di Bantargebang serta mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari hasil pengolahan 2 ribu ton sampah per hari, Dinas LH dapat menghasilkan 700 ton hingga 750 ton material pengganti batubara. Material itu sudah disepakati oleh Dinas LH akan dijual kepada dua pabrik semen.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat