visitaaponce.com

Pengolahan Sampah RDF Milik Pemprov DKI Beroperasi Bulan Depan

Pengolahan Sampah RDF Milik Pemprov DKI Beroperasi Bulan Depan
Pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang(ANTARA FOTO/Fakhri H)

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang menguji coba fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pembangunan RDF saat ini sudah mencapai 98%.

"Ya kan sebenernya kalau infrastruktur sudah selesai ya. Kemarin itu 98% infrastruktur sudah beres semua. Sekarang tinggal 2% ini sebenarnya 'commisioning' dan sudah hampir beres. Jadi 'commisioning' itu uji coba," ujar Yogi saat dihubungi, Senin (13/2)

"Uji coba beroperasinya alat-alat di sana, uji coba progres semua sistem sudah bisa beroperasi total apa belum. Nah, itu 'commisioning' tuh. Kita lagi uji coba itu. Nyetting-nyetting setelan. Tapi infrastruktur sudah selesai," lanjutnya.

Baca juga: RDF Selesai Bulan Depan, Gunungan Sampah Setinggi Gedung 16 Lantai Diyakini Berkurang

Dinas LH menargetkan, RDF yang dapat mengolah hingga 2 ribu ton sampah per hari menjadi bahan bakar pengganti batu bara itu bakal beroperasi bulan depan.

"Maretlah, tanggalnya kan hasil commisioning ini. Tapi Maret sudah bisa beroperasi penuh sampah 1.000 ton sampah baru, 1.000 ton sampah lama," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta membangun RDF dengan anggaran APBD senilai Rp900 miliar. RDF mulai dibangun pada awal 2022 lalu dan diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di Bantargebang serta mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari hasil pengolahan 2 ribu ton sampah per hari, Dinas LH dapat menghasilkan 700 ton hingga 750 ton material pengganti batubara. Material itu sudah disepakati oleh Dinas LH akan dijual kepada dua pabrik semen.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat