visitaaponce.com

Apjatel Akan Tegur Anggota yang Masih Belum Memenuhi Standar Pemasangan Jaringan Utilitasi

Apjatel Akan Tegur Anggota yang Masih Belum Memenuhi Standar Pemasangan Jaringan Utilitasi
Proyek galian pemasangan jaringan utilitas di Cipulir, Jakarta Selatan(MI/Ramdani)

ASOSIASI Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jabodetabek akan segera menegur anggota Apjatel yang masih membandel tidak memasang jaringan utilitas sesuai standar.

Fakta itu ditemukan saat Apjatel diajak oleh Penjabat Gubernur DKi Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan jaringan utilitas di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/3).

"Kita sebagai Apjatel ya dengan anggota 86 operator sudah berkoordinasi di internal dan segera kita action dalam waktu dekat ya. Dengan harapannya dalam waktu 2 bulan 2 minggu kita bisa selesaikan kalaupun tidak selesai tadi saya juga berkomitmen dengan Pak Pj Gubernur, saya selaku Ketua Apjatel di Jabodetabek akan melakukan pemutusan (jaringan)," kata Anton Febrian Belnis, Ketua Apjatel Jabodetabek.

Baca juga : Pj Gubernur Heru Perintahkan Abjatel Benahi Instalasi Jaringan Kabel Telekomunikasi 

Heru menjelaskan, izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas, seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. 

Hal itu merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh para penyelenggara jaringan utilitas. Namun, dalam peninjauannya masih ditemukan pekerjaan pemasangan jaringan utilitas yang belum sesuai dengan ketentuan tersebut.

Baca juga : Banyak Perusahaan Jaringan Utilitas Bandel, Heru Ancam Tak Beri Izin

"Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku," kata Heru.

Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jalan HR Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan. Oleh karena tidak sesuai SOP, pekerjaan ini mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

Sedangkan, pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP. Namun, Hari memastikan, Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel pun tidak mampu melakukan penertiban.

"Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," imbuh Hari. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat