visitaaponce.com

Masih Arus Mudik dan Balik, Car Free Day Ditiadakan pada 23 dan 30 April

Masih Arus Mudik dan Balik, Car Free Day Ditiadakan pada 23 dan 30 April
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

PEMPROV DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu, 23 dan 30 April mendatang. Peniadaan itu dilakukan karena bertepatan dengan periode arus mudik dan arus balik lebaran.

Keputusan itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB. Pada pasal 5 disebutkan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatanyang bersifat khusus (nasional/internasional) yang memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan peniadaan HBKB juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Baca juga: Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadan

“Pada 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Sudirman. Adapun, pada 30 April, di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS, tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut,” ujar Syafrin dalam keterangan resmi, Rabu (19/4).

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, ia mengatakan pihaknya akan membantu Polda Metro Jaya dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas di ibu kota.

Baca juga: Pemkab Karawang Siagakan 50 Puskesmas untuk Layani Pemudik

“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” tandasnya.

Untuk perkembangan informasi mengenai pengaturan lalu lintas maupun jadwal HBKB, masyarakat dapat memantaunya melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta dan @dkijakarta. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat