Pemprov DKI akan cabut KJP Plus Pelajar yang Merokok
![Pemprov DKI akan cabut KJP Plus Pelajar yang Merokok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/a0d71b5749dee171e5ef1e493e88337b.jpg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar yang merokok. Lebih baik benefit dialihkan untuk yang lebih membutuhkan.
"Tentu sebagai pembelajaran, kita harus berikan edukasi kepada mereka. Salah satunya, sanksi sementara KJP-nya dicabut karena sudah tidak sejalan dengan tujuan awal dan masih ada orang lain yang membutuhkan.
Maka, kita alihkan ke mereka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/5).
Syaefuloh menjelaskan, KJP Plus tersebut diberikan pemerintah untuk membantu para siswa yang kurang mampu. Uang tersebut bisa dibelikan untuk keperluan sekolah seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu dan buku.
Baca juga: Heru Ancam Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran
Selain itu, jika siswa tersebut membutuhkan uang transportasi, maka uang KJP tersebut bisa digunakan. Terlebih lagi uang tersebut bisa digunakan untuk membeli makanan bersubsidi seperti daging, ayam, ikan, dan telur.
Syaefuloh menyebutkan, sekolah merupakan tempat siswa untuk belajar. Sekolah tentunya sudah memberikan edukasi kepada siswanya terkait bahaya merokok dan larangan merokok di lingkungan sekolah.
"Jadi, kita bisa lihat, jika kemudian dalam rangka edukasi bisa dicabut dalam satu periode (6 bulan). Kemudian setelah ini (siswa dapat) memperbaiki diri, perilakunya, maka tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali pada periode berikutnya," ujar Syaefuloh.
Baca juga: KJP Siswa Tawuran dan Merokok bakal Dicabut, DPRD : Jangan Cuma Gertak
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada 23 larangan yang mesti dipatuhi penerima KJP Plus.
Nantinya, pemberian sanksi akan dihitung secara kumulatif berdasarkan jumlah pelanggaran yang dilakukan. Adapun, sanksi terdiri dari penarikan dana KJP hingga pemberhentian sesuai rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. (Z-6)
Terkini Lainnya
Jawaban Ujian dari Kecerdasan Buatan tidak Terdeteksi dan Ungguli Siswa
Sistem Pendidikan dan Kaderisasi Wajib Diperbaiki Demi Ciptakan Pemimpin Bangsa Berkualitas
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Tips Menyiapkan Anak Masuk Sekolah
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Mams, Berapa Sih Usia Ideal Anak Masuk SD? Jadi Ini Saran Ahli
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Kenali Jenis Batuk, Waspada Jika Kerap Terjadi pada Malam Hari
Mumpung belum Telat, Penyakit Jantung Koroner Bisa Dicegah sejak Usia 35-40 Tahun
Rokok dan Kanker Paru
Perokok Tiga Kali Lebih Tinggi Terancam Masalah Kesehatan Ketimbang Orang yang tidak Merokok
Konsumen Beralih ke Rokok yang Lebih Murah, Instrumen Cukai belum Berhasil
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap