visitaaponce.com

Pj Gubernur DKI Komitmen Ciptakan Kawasan Niaga yang Taat Aturan

Pj Gubernur DKI Komitmen Ciptakan Kawasan Niaga yang Taat Aturan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono(BPMI Setpres)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi polemik yang muncul pascapembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Heru melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).

Baca juga: Soal Pembongkaran Ruko Pluit, Heru: Tidak Ada Lagi Dispensasi Waktu

Pemerintah berharap langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman.

“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” tandasnya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Bantah Berpihak pada Pemilik Ruko Pluit

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penataan kawasan sesuai regulasi. Bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku akan mendapatkan peringatan hingga sanksi administrasi. Misalnya, yang terbaru adalah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Ruko Niaga Pluit.

Saat ini, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 untuk mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat