visitaaponce.com

DKI Akan Berikan Surat Keterangan Sehat Bagi Hewan Kurban

DKI Akan Berikan Surat Keterangan Sehat Bagi Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban.(MI/Mitha)

DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban. Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati mengatakan sebanyak lebih 78 pemasok hewan kurban meminta rekomendasi izin berjualan.

"Sudah terjadi pergerakan untuk ternak ternak calon hewan kurban yang ke Jakarta, kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik baik fisik hewan maupun fisik surat surat keterangan sehatnya," ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (5/6).

Ia mengatakan, ada tiga penyakit yang perlu waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah PMK (penyakit mulut dan kuku) dan ketiga adalah Lumpy Skin Disease (LSD).

Baca juga: Dinas KPKP Awasi Pelaksanaan Jual Beli Hewan Kurban di Jakarta

Lanjut Suhraini, meski PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, namun bisa membuat kerugian ekonomi kapada peternak.

"Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," jelasnya.

Baca juga: Purwakarta Perketat Pemeriksaan Kesehaan Hewan Kurban

Ia mengatakan, pemberian rekomendasi izin serta surat keterangan tidak sakit untuk hewan kurban akan dilakukan hingga H+3 Idul Adha.

"Nah ini terus berjalan teman teman saya di lapang terus sampai nanti H+3 pada saat hari tasrik," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat