visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
Ilustrasi penangkapan(Dok. MI)

POLDA Metro Jaya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HCI (61) dan A (30) dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ditangkap pada 6 Juni 2023 di tempat yang berbeda.

Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga : Komnas HAM: Integrasi dengan Lembaga Pendidikan untuk Cegah TPPO

Sementara tersangka A ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Kampung Rawasari Nomor 23 RT05/05, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tersangka berjumlah dua orang berjenis kelamin perempuan dan keduanya ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara) berbeda," kata Kombes Hengki, Jumat (9/6).

Baca juga : Rumah Perwira Polri di Lampung Dijadikan Tempat Penampunngan Korban TPPO

"Untuk TKP pertama ada lima korban yakni S (31), WN (33), IW (34), NI (21) dan NW (47). Sedangkan untuk TKP kedua, terdapat satu korban berinisial LH (35)," tambahnya.

Terkait penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Untuk lokasi pertama Polisi berhasil menyita tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer dan satu buah ponsel.

Sementara di TKP kedua, satu buah paspor C7101304, satu buah visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana maksimal 15 (Lima belas) tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat