Penumpang KRL Commuterline Masih Wajib Bermasker
![Penumpang KRL Commuterline Masih Wajib Bermasker](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/062e46279dcbdef8a45a564fae101428.jpg)
PENUMPANG kereta rel listrik (KRL) commuter line masih diwajibkan menggunakan masker. Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan wajib bermasker bagi penumpang KRL karena masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Masih (wajib masker) sampai dikeluarkan SE baru dari Kementerian Perhubungan," kata Leza saat dikonfirmasi Media Indonesia, Minggu (11/6).
Sementara itu, untuk penumpang angkutan umum lainnya di DKI Jakarta seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta telah dibebaskan dari kewajiban bermasker.
Baca juga: Penumpang Kereta Api akan Diperbolehkan Lepas Masker
Hal itu diatur dalam Surat Edaran No 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menandatangani surat tersebut pada 9 Juni 2023 itu. Dalam surat itu, Syafrin mengatakan tidak lagi mewajibkan penumpang angkutan umum untuk menggunakan masker.
Baca juga: Kemenkes: jika Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Masker tidak Lagi Kewajiban
"Jadi bagi yang sehat boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Syafrin.
Namun, bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau takut tertular maupun menularkan penyakit, dianjurkan untuk tetap memakai masker.
"Misalnya saja ada penumpang yang merasa tidak enak badan, sedang flu, itu dianjurkan untuk tetap memakai masker," ungkapnya.
Sementara itu, untuk pengelola atau operator transportasi tetap diminta untuk menyediakan sarana wastafel atau tempat cuci tangan maupun fasilitas cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat atau fasilitas sarana transportasi umum.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan agar masyarakat tidak lagi wajib bermasker. Ketentua itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut ditandatangi Kepala BNPB Letjen Suharyanto pada 9 Juni 2023 lalu. (Z-10)
Terkini Lainnya
Proses Retrofit Gerbong, KAI Commuter Pastikan Jadwal Perjalanan tidak Berkurang
Viral Ibu-Ibu Marahi Penumpang KRL yang Berdiri di Depannya, KCI Buka Suara
CCTV Analytic, Senjata Baru KAI Commuter untuk Tangkap Penjahat di KRL
Gapeka Baru Aktif Bulan Depan, KRL Relasi Cikarang makin Ngebut
Catat Rekor, KRL Jogja-Solo Layani Penumpang hingga 30 Ribu Sehari di Momen Lebaran 2023
Perjalanan Commuter Line Tanah Abang-Rangkasbitung Terhambat Banjir
KAI Minta Tambahan PMN Rp2 Triliun untuk Beli KRL
Kampanye Pemasaran di KRL Butuh Kreativitas
Hari Pertama Masuk Kerja Pascalibur Lebaran, 900 Ribu Orang Diprediksi Naik KRL
KA Bandara, KRL, dan KA Merak Optimalkan Layanan Selama Libur Lebaran
KAI Commuter Resmi Jadi Operator Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap