Pengungkapkan Rumah Aborsi Kemayoran Berawal dari Laporan Warga
![Pengungkapkan Rumah Aborsi Kemayoran Berawal dari Laporan Warga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/3b092a124af76fb3dbd70ad8a286a57b.jpg)
POLISI melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) yang diduga menjadi tempat aborsi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan pengungkapan itu lantaran muncul kecurigaan warga sekitar karena aktivitasnya yang tertutup.
“Ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin dalam keterangannya, Rabu (28/6).
Baca juga : Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kemayoran
Komarudin menyebutkan kecurigaan dari warga sekitar menguat saat melihat beberapa orang wanita yang berbeda keluar masuk ke rumah tersebut.
Baca juga : Batas Usia Kehamilan untuk Aborsi Jadi 14 Minggu, Kemenkes: Sesuai Rekomedasi WHO
Bahkan, rumah kontrakan itu sempat diduga menjadi tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI,” sebut Komarudin.
“Dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” imbuhnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan Komarudin, pihaknya mengamankan tujuh orang diantaranya berinisial SN dan NA yang menjadi penggugur janin bayi serta SM yang merupakan sopir pengantar jemput.
Selanjutnya terdapat empat orang wanita yang menjadi pasien aborsi di lokasi tersebut yakni J, AS, dan RV yang sudah melakukan aborsi.
Terdapat pula pasien berinisial IT merupakan pasien yang baru datang ke lokasi.
“Ya ini masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan. Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada tujuh,” pungkasnya. (Z-8).
Terkini Lainnya
Mahkamah Agung AS Menolak Pembatasan Akses Pil Aborsi Mifepristone
Mahkamah Agung AS Terbagi dalam Kasus Larangan Aborsi Idaho
Upaya Aborsi, Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Ternyata Bersuami, Baru 4 Hari Tiba di Jakarta
Honduras Dilaporkan ke PBB karena Larangan Aborsi
Pengadilan Agung Florida Memungkinkan Amendemen Hak Aborsi
Donald Trump Dukung Larangan Aborsi setelah Sejumlah Minggu
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap