Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kemayoran
![Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kemayoran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/d21ec5ebf310b0d432ffb5acba6fdb0b.jpg)
POLRES Metro Jakarta Pusat mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat terkait aktivitas mencurigakan.
"Kurang lebih sekitar satu bulan atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup. Mobilisasinya hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa perempuan yang lebih banyak masuk ke dalam," kata Komarudin di lokasi penggerebekan, di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/6).
Baca juga: Batas Usia Kehamilan untuk Aborsi Jadi 14 Minggu, Kemenkes: Sesuai Rekomedasi WHO
Komarudin menjelaskan, awalnya, warga setempat menduga rumah tersebut adalah tempat untuk menampung para TKI, karena banyaknya perempuan yang datang dan pergi.
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi.
Dari hasil keterangan, polisi pun menangkap tujuh orang, termasuk eksekutor aborsi, SN, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga di kartu identitasnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Lima Orang Ditangkap
SN dibantu NA sebagai asisten menyosialisasikan dan mencari pasien aborsi, serta SM selaku pengemudi antar jemput pasien.
Polisi juga menangkap empat pasien, yakni J, AS, RV, dan IT, dengan tiga orang di antaranya sudah selesai melakukan tindakan, sedangkan satu orang belum dilakukan tindakan aborsi.
Komarudin menjelaskan, di dalam rumah kontrakan tersebut, terdapat dua kamar, yakni kamar untuk tindakan, kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin.
Para pelaku menerapkan tarif eksekusi sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta tergantung dari usia kandungan.
Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman mengatakan, pemilik rumah tidak melaporkan diri bahwa rumah tersebut dikontrakkan. Saat dicek, kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Usman mengaku sempat meminta nomor ponsel, KK dan KTP pengontrak. Namun, hingga saat ini, pemilik rumah juga tidak pernah melaporkan identitas dan hanya berkomunikasi lewat telepon.
"Dia baru pindah kita tidak tahu. Tidak ada yang laki-laki, perempuan semua yang pastinya ada tiga orang perempuan, tapi yang lain mungkin tamunya. Kadang ada empat orang, lima perempuan datang pakai mobil langsung masuk ke dalam. Jadi mereka tidak bersosialisasi," pungkas Usman. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Mahkamah Agung AS Menolak Pembatasan Akses Pil Aborsi Mifepristone
Mahkamah Agung AS Terbagi dalam Kasus Larangan Aborsi Idaho
Upaya Aborsi, Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Ternyata Bersuami, Baru 4 Hari Tiba di Jakarta
Honduras Dilaporkan ke PBB karena Larangan Aborsi
Pengadilan Agung Florida Memungkinkan Amendemen Hak Aborsi
Donald Trump Dukung Larangan Aborsi setelah Sejumlah Minggu
Promo Barang Branded Diincar Pengunjung Jakarta Fair 2024
HUT Ke-497 DKI Jakarta, Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Berikan Penawaran Menarik
Perkembangan dan Transformasi Kemayoran, PPK Dukung Pembangunan Keberlanjutan
Ratusan Perusahaan Tiongkok Buka Pameran di Indonesia
DFSK dan SERES Diluncurkan di IIMS Surabaya
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap