visitaaponce.com

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Lima Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Lima Orang Ditangkap
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI membongkar praktik aborsi ilegal di kawasan Jalan Tumpi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata mengatakan, satu tersangka inisial S sebagai tersangka utama yang melakukan praktik aborsi. Dalam menjalankan aksinya, S dibantu oleh tersangka HH. "Ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga," kata dia dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/5).

Leonardus menerangkan, tiga tersangka lain yaitu SR dan EP berperan menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi. Sedangkan tersangka IS menjaga dan mengawasi tempat praktik aborsi. "Tersangka SR juga yang menerima pembayaran dari yang datang ke sana yang akan melakukan aborsi," ujar dia.

Baca juga: Website Dinkes Poso Jual Obat Aborsi dan Alat Bantu Seks, Wabub: Diretas

Modus pertama, pasien akan menghubungi tersangka SR lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Pulogadung. "Dijemput dan dibawa korban dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur. Namun ini tidak hubungan dengan rumah sakit. Itu hanya dijemput di situ," ujar dia.

Pasien lalu dijemput menggunakan mobil untuk dibawa ke tempat praktik. "Sampai di tempat praktik, pasien dilakukan pemeriksaan melakukan USG untuk mengetahui janin di dalam kandungan kemudian dilakukan aborsi," ujar dia.

Baca juga: Aborsi di Jambi, Wanita asal Sumsel dan Bayinya Tewas di Kamar Hotel

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 75 ayat 1 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 junto Pasal 194 UU Kesehatan dan atau Pasal 348 KUHP dan atau pasal 346 KUHP. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat