visitaaponce.com

Upaya Aborsi, Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Ternyata Bersuami, Baru 4 Hari Tiba di Jakarta

Upaya Aborsi, Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Ternyata Bersuami, Baru 4 Hari Tiba di Jakarta
Ibu hamil pasca aborsi ditemukan tewas(Medcom/Yurike Budiman)

SEORANG wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan inisial RN, berusia 34 tahun, telah diketahui mengalami pendarahan setelah melakukan aborsi di Lampung. Ternyata, RN masih memiliki status sebagai istri seseorang dan baru tiba di Jakarta empat hari lalu.

Korban baru tiba di Jakarta selama empat hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal pada Sabtu lalu. Sedangkan tersangka, yang memiliki inisial A, adalah kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama tiga tahun.

Polisi mengungkapkan bahwa awalnya korban berniat untuk mencari pekerjaan.

Baca juga : Pembunuh Perempuan Hamil di Kelapa Gading Rampas Ponsel Korban sebelum Kabur

"(Korban di Jakarta) hanya sekitar empat hari. Awalnya, niatnya adalah untuk mencari pekerjaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Hady Saputra Siagian, pada Selasa (23/4).

Setelah mendapat pengakuan dari tersangka A, terungkap bahwa keduanya merasa malu dan berusaha untuk menyembunyikan kejadian tersebut.

"Tapi setelah mendapat keterangan sedikit dari pelaku (A), dia mengaku malu kepada keluarganya, sehingga wanita ini dibawa ke Jakarta agar keluarganya tidak mengetahui," kata Hady.

Baca juga : Polisi: Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading Diduga akibat Pendarahan

Hady tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya. Mengingat, dalam rekaman CCTV di ruko tersebut, hanya terlihat tersangka dan korban. Selain itu, tersangka sudah keluar dari ruko sebelum korban ditemukan tewas.

"Sejauh ini, penyelidikan yang kita lakukan masih ada yang belum terungkap. Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Tersangka yang menggugurkan janin itu, kita tidak tahu apakah dia membeli obat sendiri atau pergi ke dukun anak, misalnya," kata Hady.

Terkait status pernikahan korban, polisi juga akan memeriksa kembali status tersebut. Namun, tersangka A dipastikan masih bujangan. Hal ini diperkuat oleh kesaksian beberapa saksi dari pihak keluarga.

"Secara jelas, kami belum mendapat kesaksian dari pihak keluarga karena mereka berada di Lampung. Namun, informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa tersangka masih bujangan, sementara korban telah menikah," jelasnya. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat