visitaaponce.com

Polisi Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading Diduga akibat Pendarahan

Polisi: Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading Diduga akibat Pendarahan
Ilustrasi.(Dok MI)

POLISI mengungkap kematian perempuan hamil berinisial RN, 34, yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi menduga kematian korban diakibatkan oleh pendarahan yang cukup hebat.

"Korban ini mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/4). Pendarahan ini akibat dari usaha korban yang disuruh oleh pelaku, A, 27, untuk menggugurkan kandungannya. 

Menurutnya, upaya ini sudah dilakukan sejak dari Lampung bersama pelaku hingga sampai di Jakarta Utara. "Jadi, upaya menggugurkan itu sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi hingga tempat ini," ujarnya.

Baca juga : Jadi Tersangka, Pembunuh perempuan Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Ketika terjadi upaya pengguguran kandungan, ada obat-obatan yang diberikan tersangka untuk mengurangi rasa sakit. Namun karena tidak dilakukan dengan bukan standar kesehatan dan bukan ahlinya, korban mengalami persoalan-persoalan yang menyebabkan pendarahan.

Di tubuh korban, tidak ada luka luar tetapi penyidik membuat konstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan. Dalihnya, pelaku menyakiti korban yang sedang mengandung dengan tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban.

Diketahui, pada saat korban menggugurkan kandungannya usia kandungan tersebut baru empat bulan. "Ada dua nyawa yang hilang dalam kasus ini. Undang-Undang Perlindungan Anak juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya," katanya.

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading

Diketahui sebelumnya, polisi mengungkap bahwa ternyata korban dan pelaku memiliki hubungan gelap. "Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Maulana Mukarom, Senin (22/4).

Maulana mengatakan korban sudah memiliki suami dan tiga anak. Hubungan gelap yang dijalin korban dan tersangka sudah berjalan tiga tahun.

"Perempuan ini punya suami, anak tiga, tetapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai tiga tahun selayaknya suami istri," ujarnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat