visitaaponce.com

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Modus Retas Akun Instagram

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Modus Retas Akun Instagram
Ilustrasi(MI)

POLDA Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan, A dan MRP. Mereka menjalankan operasi dengan modus meretas akun Instagram milik korban dan meminta tebusan puluhan juta.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan pelaku A di Dusun Polewali, Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (9/8) pekan lalu. Setelah penangkapan itu, pengembangan dilakukan dan ditangkap lagi tersangka lain yaitu MRP.

Ade menjelaskan peran A adalah membantu MRP untuk menyediakan rekening guna menampung uang pemeresan. Adapun, MRP bertugas meretas akun Instagram milik korban.

Baca juga: 7 Kontestan Miss Universe Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan

"Tersangka MRP meminta sejumah uang kepada korban dengan di iming-imingi instagram milik korban akan dikembalikan," ujar Ade.

MRP menghubungi korban dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp. Korban pun diketahui telah mengirimkan uang sebesar Rp15 juta kepada pelaku.

Baca juga: Kendalikan Polusi Udara, Pemprov DKI Ingin Kendaraan Ditilang jika tidak Lolos Uji Emisi

Namun, ternyata ancaman dari pelaku berlanjut. pelaku mengancam untuk menyebarkan data dan informasi milik korban dan meminta uang tebusan lanjutan sebesar Rp100 juta.

"Di situ korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada Polisi," papar Ade.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua rekening bank, satu akun mobile banking, dan empat gawai milik kedua pelaku.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 B dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat