visitaaponce.com

Kasus ISPA tidak Naik Tajam, Dinkes DKI Nilai Polusi Udara belum Darurat

Kasus ISPA tidak Naik Tajam, Dinkes DKI Nilai Polusi Udara belum Darurat
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta.(Antara )

DINAS Kesehatan DKI Jakarta menilai belum ada kedaruratan dari segi jumlah penyakit yang diakibatkan polusi udara di Ibu Kota. Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dinamika jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) masih wajar dan belum ada kenaikan yang signifikan.

Pada 2020 dan 2021 saat terjadi pandemi covid-19, angka kesakitan yang terkait dengan saluran pernapasan relatif turun. Namun, Ani menyampaikan pada 2023, tren angka kesakitannya masih relatif sama dibandingkan tahun 2018 dan 2019, sebelum pandemi. Dengan kata lain, angka kesakitan tidak mengalami perubahan signifikan, masih naik turun karena terpengaruh kondisi cuaca.

"Secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi di 2018 dan 2019,” ujar Ani di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Baca juga: Polusi Memburuk, Pidato Kenegaraan Jokowi Justru Minim Singgung Soal Lingkungan

Rata-rata jumlah kasus ISPA yang tercatat di DKI Jakarta selama 2023 adalah 146 ribu kasus. Kasus ISPA, sambungnya, justru naik tinggi di awal tahun atau saat musim hujan.

"Biasanya tinggi di awal tahun," tutur Ani.

Baca juga: DPRD Usul Bentuk Pansus Polusi Udara Jakarta

Sementara itu, ia menegaskan meskipun sudah terlihat ada penurunan kasus ISPA, namun penurunannya tidak signifikan.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada penyebab tunggal dalam suatu penyakit. Polusi udara tidak berdiri sendiri menjadi penyebab ISPA.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di mana menghindari aktivitas di luar rumah, menggunakan masker saat tidak sehat, mencuci tangan, makan makanan sehat, diet seimbang, istirahat yang cukup, dan tidak merokok.

"Ini untuk menguatkan daya tahan tubuh. Sakit itu adalah kondisi ketika tubuh tidak dalam keadaan sehat lalu bertemu lingkungan yang tidak sehat. Tubuh yang tidak sehat pun kalau ketemu lingkungan yang biasa saja bisa tidak sehat. Karena jika daya tahan tubuh kuat tapi lingkungan tidak sehat pun tubuh akan cukup kuat," ujarnya.

Ia menambahkan, jika warga merasa ada keluhan gangguan saluran pernapasan seperti batuk dan pilek, segera datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Puskesmas di DKI akan siap melayani warga 24 jam. (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat