visitaaponce.com

Respons Polusi Udara Jakarta, Dirjen HAM Sempat Wacanakan Panel Surya

Respons Polusi Udara Jakarta, Dirjen HAM Sempat Wacanakan Panel Surya
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta.(Antara )

DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengaku prihatin dengan tingkat polusi udara di Jakarta. Dikhawatirkan kualitas udara di Jakarta jika dibiarkan berlanjut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Padahal, menurut Dhahana, kesehatan ini merupakan bagian penting dalam HAM. Hak atas kesehatan tersebut diakui di dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR).

Sebagai negara kovenan, pemerintah dituntut untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam pasal 12 ICESCR, dengan salah satu unsurnya adalah peningkatan kebersihan lingkungan dan industri.

Baca juga: Aktivis: Sanksi bagi Pabrik Penyumbang Emisi Jangan Cuma Gertak Sambal

“Namun, yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini berlaku konsep progressive realization yaitu pencapaian pemenuhan terhadap hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya,” terangnya.

Disadari Dhahana, persoalan polusi udara di Jakarta memiliki kompleksitas yang tinggi. Karena itu, tidak mengherankan bahwa dalam arahan Presiden penanganannya dibuat berjangka yaitu mulai jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Baca juga: Usaha Kurangi Polusi, Lusa Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN

Lebih lanjut, Dhahana berharap semua pemangku kepentingan dapat mencermati dengan baik arahan Bapak Presiden terkait penanganan polusi di Jakarta, sebagaimana yang dibahas di dalam ratas senin kemarin.

"Solusi yang disampaikan Bapak Presiden menunjukan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta ini memerlukan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah namun juga para pelaku usaha dan publik," kata Dhahana.

Dhahana mencontohkan komitmen bersama menjadi keharusan dalam penanganan polusi udara misalnya himbauan terkait Work from Home (WFH).

"Dalam jangka pendek, sistem WFH atau kerja hybrid jika dimungkinkan memang perlu dilakukan di kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini juga dalam rangka rangka mengurangi emisi karbon sekaligus melindungi hak atas kesehatan para karyawan maupun pegawai," imbuhnya.

 

Siapkan Upaya untuk Kantor Ramah Lingkungan

Di samping itu, Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM tengah menyiapkan sejumlah upaya agar aktivitas kantor lebih ramah terhadap lingkungan.

"Dalam rapat internal kami sempat mewacanakan skema penggunaan panel surya untuk menyokong kebutuhan listrik di kantor, juga peralihan atau peremajaan kendaraan dinas ke arah full electric maupun hybrid," ungkapnya.

Dhahana meyakini langkah-langkah inovasi maupun inisiatif "hijau" guna menekan emisi karbon, diperlukan untuk menjawab tantangan polusi Jakarta.

"Harapannya tentu dengan demikian kita bersama dapat melindungi kesehatan masyarakat hari ini dan generasi mendatang dari polusi udara sebagaimana yang didorong di dalam ICESCR," pungkasnya. (Rif/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat