visitaaponce.com

Polisi Gali Motif Konten Viral Selebgram Oklin Foa Makan Es krim

Polisi Gali Motif Konten Viral Selebgram Oklin Foa Makan Es krim
Selebgram Oklin Fia(Dok. Instagram Oklin Fia)

POLISI menggali motif selebgram Oklin Fia soal konten viral makan es krim berujung pelaporan atas dugaan pornografi.

"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (24/8).

Komarudin mengungkapkan, pihaknya meminta pendapat ahli mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli pidana, ahli agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta beberapa ahli lain.

Baca juga : Polisi Panggil Oklin Fia Buntut Konten Makan Es Krim

"Apakah itu masuk ke ranah pornogafi kah? ini yang akan kita masih dalami, jadi tahapnya masih penyelidikan sekiranya nati ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.

Baca juga : Ini Alasan Umi Pipik Ikut Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi

Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).

Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat