visitaaponce.com

Tol Dalam Kota Steril Angkutan Barang Selama KTT ASEAN

Tol Dalam Kota Steril Angkutan Barang Selama KTT ASEAN
Kepadatan lalulintas di tol dalam kota ruas Cawang-MT haryono(MI / Adam Dwi)

POLDA Metro Jaya melarang mobil jenis angkutan berat melintas di kawasan Tol Dalam Kota selama gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.

"Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Jumat (25/8).

Baca juga : Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Tol Dalam Kota

Latif menyebutkan bahwa kebijakan itu akan dimilai sejak Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca juga : Sedan BMW Seruduk Truk Hingga Ringsek di Tol Dalam Kota, Satu Orang Tewas

Ia juga menyebutkan terdapat sejumlah jenis kendaraan berat yang dikecualikan antara lain kendaraan berat mengangkut BBM, ternak, hantaran POS, uang, sembako, air minum hingga pakan ternak.

"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan peraturan atau SE dari BPJT," sebutnya.

Adapun daftar ruas empat tol yang memberlakukan pembatasan, antara lain Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Tomang – Pluit, Tol Kembangan - Tomang, Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara). (Z-8).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat