visitaaponce.com

Satgas Pencemaran Udara Periksa Dua Pabrik di Tangerang

Satgas Pencemaran Udara Periksa Dua Pabrik di Tangerang
Pabrik baja di tangerang mengeluarkan asap hitam.(MI)

Satugas Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya memeriksa dua pabrik milik PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo di kawasan Industri Pasir Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah polutan yang dilepaskan dua pabrik itu sudah memenuhi ketetapan atau dalam batas aman.

"Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT DSC dan PT HK ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak," ujar Ketua Satgas Polusi Udara Nurcholis dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6).

Satgas telah mengambil sampel dari tiap-tiap pabrik dan akan diuji di laboratorium. "Hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratorium," imbuhnya.

Baca juga: Jakarta Kembali Jadi Kota dengan Polusi Udara Tertinggi

Nurcholis mengatakan Satgas Polusi Udara menargetkan menyambangi pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listrik mereka. 

Selain memeriksa pabrik, satgas juga melakukan uji emisi terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Tertibkan Pembangkit Listrik Batu Bara Mandiri untuk Tekan Polusi

"Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu," terangnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat