visitaaponce.com

Polisi Tangkap Tersangka Penyelenggara Pesta Seks di Apartemen Jaksel

Polisi Tangkap Tersangka Penyelenggara Pesta Seks di Apartemen Jaksel
Ilustrasi penahanan tersangka kasus pesta seks di apartemen Jakarta Selatan.(Freepic)

POLISI berhasil menangkap tersangka penyelenggara pesta seks yang berlangsung di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan pelaku berinisial GA dan YM merupakan suami istri.

Mereka berdua pelaku yang memposting ajakan pesta seks melalui akun Twitter @lolipops. Selain kedua pasangan suami istri, polisi juga menahan JF dan TA. JF merupakan orang yang memasarkan dan mencari orang yang mau ikut sedangkan TA merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta sex ini.

"Jadi ini yang digunakan yang bersangkutan untuk memasarkan dengan gambar-gambar pornografi. Jadi ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga merasa tertarik orang yang berkeinginan untuk ikut pesta seks tersebut," jelasnya saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Bintoro mengungkap, kejadian tersebut bukan kali pertama dilakukan. Dari hasil pemeriksaan setidaknya sudah tiga kali GA dan kawan-kawan membuat pesta seks itu. Terlebih, pesta seks juga akan dilaksanakan di luar Jakarta.

Baca juga: Kasus Film Porno, Model, Artis, hingga Selebgram Siskaeee akan Dipanggil Polisi

"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," jelasnya.

Ia menceritakan, awal mula pengungkapan ini karena adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke aduan nomor handphone Kapolres Jakarta Selatan.

"Selanjutnya beliau (Kapolres) men-share nomor tersebut kepada kami dan kami langsung respon untuk tidak lanjutin terhadap adanya dugaan akan terjadi pesta sex di salah satu hotel di wilayah Semanggi," jelasnya.

Baca juga: Rumah Produksi Film Dewasa Digerebek, Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka

Sementara dari pengakuan tersangka, Bintoro mengatakan bahwa penyelenggara memperoleh keuntungan jutaan rupiah.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang berhasil kami tangkap, keuntungannya hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," jelasnya.

Keuntungan yang didapat kemudian digunakan para penyelenggara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun keuntungan itu didapat penyelenggara dari tarif biaya masuk yang dikenakan.

Bintoro mengungkapkan, masyarakat harus merogoh kocek Rp1 juta untuk mengikuti pesta seks.

"Para pelaku ini menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram, sebagai medium penyebarannya. Masyarakat yang berminat itu kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, lalu akan diberi tahu hari dan tempatnya," ungkap dia.

Tidak Dibenarkan

Terpisah, Sosiolog Kriminalitas Dosen Purna UGM, Soeprapto menjelaskan aktivitas seks ilegal baik dilakukan secara individu maupun berkelompok tidak dibenarkan.

"Apalagi diorganisir oleh event organizer (EO), dan dengan pungutan biaya secara komersial," jelasnya saat dihubungi.

Menurutnya, aktivitas seks ilegal seperti halnya yang dilakukan GA dan YM sudah lama terjadi, namun ham itu dilakukan secara diam-diam dan tidak terorganisir.

Ia mengatakan, belakangan ini justru ramai bermunculan aktivitas seks dalam bentuk yang beragam, seperti Arisan seks, Hubungan Seks berkelompok secara bergantian, dan bahkan di format dalam wujud pesta seks.

Dirinya menilai, Polisi akan bertindak cepat jika memang ada laporan dari warga sebagai saksi, hal itu untuk memperkuat penegakan hukum.

"Mengapa baru diungkap sekarang karena demi penegakan hukum harus ada laporan, saksi, dan bukti. Itulah sebabnya mengapa begitu ada laporang maka pihak kepolisian segera bergerak melakukan penggerebekan," pungkasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat