visitaaponce.com

Rumah Produksi Film Dewasa Digerebek, Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka

Rumah Produksi Film Dewasa Digerebek, Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka
Rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan digerebek, 5 orang tersangka ditangkap(Dok. Ist)

POLDA Metro Jaya menggerebek sebuah rumah produksi  film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang pelaku.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).

Baca juga: 10 Rekomendasi Film Dewasa Barat Beradegan Panas Cocok Buat Pasutri

Kelima tersangka itu, dijelaskan Ade, yakni laki-laki berinisial I yang memiliki peran sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selanjutnya,  JAAS yang berperan sebagai kameramen.

Selain itu, terdapat pula laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound enginering. Adapun satu tersangka wanita berinisial SE miliki peran sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Baca juga: Rekomendasi Film Semi Korea yang Penuh Adegan Panas

Ade pun menegaskan saat ini diperkirakan masih terdapat 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang masih dalam proses pengerjaan.

"11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Para tersangka itu memproduksi film dewasa dan menyebarkan lewat situs https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Ade menuturkan, total, teradapat 120 judul film yang telah dirilis di situs yang dikelola oleh para pelaku.

"Tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan satu hari dengan membayar Rp50 ribu, satu minggu bayar Rp150 ribu, satu bulan Rp250 ribu, satu tahun Rp500 ribu," jelasnya.

Sejauh ini, terdapat kurang lebih 10 ribu pengguna yang bergabung dan berlangganan untuk menikmati film dewasa di situs tersebut. Sedangkan para tersangka itu telah memproduksi film dewasa sejak 2022 dengan keuntungan mencapai Rp500 juta.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan," imbuhnya.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat