visitaaponce.com

Kementerian Investasi tidak Libatkan Pemda dalam Pelaksanaan Investasi

Kementerian Investasi tidak Libatkan Pemda dalam Pelaksanaan Investasi
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia(Antara)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) yang dianggap dijalankan pemerintah pusat secara sepihak. Menurutnya, Kementerian Investasi/BKPM jarang sekali melibatkan pemerintah daerah terkait pengambilan keputusan dalam pelaksanaan investasi di daerah. Oleh karena itu, kerap terjadi pelanggaran atau aturan-aturan yang ditabrak oleh investor dalam pelaksanaan pembangunan.

"Kita tidak masalah. Kita tidak akan mematikan investasi, tapi harus diajak bicara dong Pemda. Kita ini mengacu pada otonomi daerah," tegas Edi saat menggelar rapat dengan perangkat masyarakat dan seluruh instansi terkait.

Dalam rapat itu, hadir Sekertaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan Widodo Suprayitno, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, serta Ketua RW 01 Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga : Ratusan Pelaku UMKM Daftarkan Jadi Peserta BPJamsostek Saat Pembuatan NIB 

Ia mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membuat iklim investasi semakin baik ke depan.

"Kita juga tidak jahat sama orang usaha. Kalau mau bangun sesuatu kita tanya dulu, itu untuk permukiman atau usaha. Nanti kita lihat apakah itu bisa atau tidak karena ini bersinggungan sama masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Nizarmam Aminuddin mengatakan banyak bangunan restoran dan kafe menjamur di kawasannya. Para pelaku usaha itu hanya mengandalkan izin dari OSS. Warga pun memprotes karena itu mengganggu ketertiban. Banyak parkir liar yang menimbulkan kemacetan.

"Mereka beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam sehingga kita bersama-sama RT setempat ke kecamatan. Kalau diteruskan, ini akan terjadi hukum rimba. Yang kuat ang menang. Kami penduduk asli situ, punya sertifikat, dan mengikuti peraturan-peraturan daerah. Kami bayar pajak segala macam," ucapnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat