visitaaponce.com

Polisi Dalami Peran Selebgram Siskaeee dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno

SELEBGRAM Siskaeee telah rampung diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dicecar 40 pertanyaan terkait kasus pengungkapan rumah produksi film porno.

"Sekitar 40 pertanyaan kita ajukan kepada yang bersangkutan," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (25/9).

Ade menyebutkan, pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengetahui peran atau keterlibatan Siskaeee dalam kasus rumah produksi film porno.

Baca juga : Industri Film Porno Gegerkan Ibu Kota

"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumya. Terkait undang-undang pornografi. Talent atau pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," sebutnya.

Ia melanjutkan, pihaknya sampai saat ini masih mencari alamat dua pemeran perempuan yang belum diperiksa terkait kasus tersebut. Hal itu diperlukan supaya pihaknya dapat mengirimkan surat panggilan kepada dua pemeran perempuan itu.

Baca juga : Penuhi Panggilan Polisi, Siskaeee Siap Berikan Bukti ke Penyidik

"Ketika nanti sudah dapat identifikasi tempat tinggal maupun domisilinya, kita akan kirimkan kembali surat panggilan ulang kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di ruang penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tutur Ade.


Siskaeee deg-degan

Selebgram Siskaeee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa buntut pengungkapan kasus Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan.

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB. Ia terlihat mengenakan dres berwarna coklat dan mengenakan masker dan kacamata warna hitam.

"Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi sudah biasa," kata Siskaeee (25/9).

Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film dewasa lainnya pada hari Selasa (18/9) lalu. Akan tetapi, ia beralasan tak dapat menghadiri pemeriksaan itu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat