40 Hari ke Depan, Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang
![40 Hari ke Depan, Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/6a22f64d7e6fab7d634a0d44266175a8.jpg)
POLDA Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Masa penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan hingga 40 hari kedepan. Tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/2).
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus yang ada. Jika sudah lengkap, penyidik nantinya akan segera menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
Baca juga : Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dari tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada diri Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee sendiri telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.
Baca juga : Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee: Tak Ditemukan Gangguan Jiwa
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatri. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2).
Ade mengatakan, dengan begitu, Siskaeee pun dapat diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujar Ade. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
Praperadilan Siskaeee Ditolak, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidik Profesional
Gugatan Praperadilan Siskaeee di Kasus Film Porno Ditolak PN Jaksel
Polisi Minta Rekam Medis Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee dari RSUP Sardjito Yogyakarta
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Film Porno ke Kejaksaan
Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
34 WNI yang Ditahan karena Kasus Visa Haji Dibebaskan, 3 Lainnya Diproses Hukum di Arab Saudi
Nicki Minaj Minta Maaf Konser Tertunda setelah Ditahan di Belanda
Perdana Menteri Slovakia Robet Fico dalam Kondisi Serius Setelah Percobaan Pembunuhan, Tersangka Ditahan
12 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran
Kepala Desa Tuakepa Flores Timur Ditahan atas Kasus Pelanggaran Pemilu 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap