visitaaponce.com

Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan).(Antara)

KUASA hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya. Diketahui Siskaeee ditahan terkait kasus produksi film porno Jakarta Selatan.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Tofan mengatakan, pihaknya menjamin kliennya tidak akan melarikan diri. Dia juga menjamin Siskaeee tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum selama proses penyidikan.

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Baca juga: Siskaeee Ditahan Polda Metro Jaya karena Menghambat Penyidikan

Selain itu, Tofan juga menjelaskan alasan Siskaeee perlu dilakukan penangguhan penahanannya karena saat ini kliennya itu sedang mengalami gangguan kejiwaan.

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kejiwaan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," jelasnya.

Siskaeee Hambat Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu (24/1) malam. Diketahui, Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir

"Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka Siskaeee semalam, tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (25/1).

Ade Safri mengatakan, Siskaeee ditahan lantaran dianggap menghambat proses penyidikan pihak kepolisian.

Hal ini berbeda dengan 10 pemeran film dewasa lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno yang justru bersikap kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat