visitaaponce.com

Siskaeee Ditahan Polda Metro Jaya karena Menghambat Penyidikan

Siskaeee Ditahan Polda Metro Jaya karena Menghambat Penyidikan
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.(Antara)

Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee resmi ditahan Polda Metro Jaya. ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno, pada Rabu (24/1) malam. Kepolisian mengatakan Siskaeee bakal ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Setelah pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (25/1).

Ade Safri mengungkapkan penahanan dilakukan karena yang bersangkutan menghambat proses penyidikan pihak kepolisian. Sebagaimana diketahui, Siskaeee beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade.

Penanganan terhadap Siskaeee berbeda dengan 10 pemeran film dewasa lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini mereka tidak ditahan karena bersikap kooperatif.

Baca juga: Siskaeee Ajukan Praperadilan di Kasus Film Porno, Ini Alasannya

Sebelumnya, pihak kepolisian menjemput paksa Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu (24/1), setelah dirinya mangkir dua kali dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaee pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB untuk diperiksa secara intensif. Sebelum dilakukan pemeriksaan, pemeran film dewasa itu juga dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat