visitaaponce.com

Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir

Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir
PENYIDIK Polda Metro Jaya menangkap selebgram Siskaee(Dok.Ist)

PENYIDIK Polda Metro Jaya menangkap selebgram Siskaee. Penangkapan dilakukan karena dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka akibat terlibat dalam film porno di Jakarta Selatan.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Januari 2024.

Ade mengatakan Siskaee diringkus di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pukul 08.25 WIB, Rabu, 24 Januari 2024. Menurutnya, tersangka Siskaee langsung digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Siskaeee Minta Pemeriksaan Kasus Produksi Film Porno Besok Ditunda, Mengapa?

"Membawa tersangka FCN alias Siskaee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka FCN alias Siskaee sudah dua kali mangkir/tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade

Selain itu, Ade menyebut penyidik juga akan meberkas perkara. Bila sudah rampung dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: 

Selebgram pemain film porno, Siskaeee.

Diperiksa Besok, Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Polisi

Untuk diketahui, Siskaee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. Dia dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Yon/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat