visitaaponce.com

Kakak-Adik di Bogor Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online

Kakak-Adik di Bogor Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online
WR dan ER kakak adik, perekrut 70 selebgram yang mempromosikan judi online ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota(MI/Dede Susianti)

POLISI menangkap agen atau perekrut selebgram yang mempromosikan judi online di Bogor, Jawa Barat. 

Ada dua orang yang ditangkap dengan barang bukti belasan ponsel, dua komputer, dua laptop, dan puluhan kartu ATM.

Kedua pelaku merupakan kakak-adik asal Kota Bogor. Mereka adalah WR,25, wiraswata, dan ER, 22, berstatus pelajar/mahasiswa.

Baca juga : Promosikan Judi Online, Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tim siber awalnya menangkap WR yang berperan memfasilitasi, merekrut, mencari sekaligus menjadi selegram untuk mengiklankan judi online. Tersangka WR juga menampung rekening untuk permainan judi online di 16 situs. 

"Dia dibantu oleh adiknya ER yang kemudian kami tangkap. ER perannya melakukan transfer ke rekening-rekening yang mengiklankan situs judi online," kata Bismo saat rilis yang digelar di Polresta Bogor, di Jl Kapten Muslihat, Jumat (28/6).

Hasil pemeriksaan, tersangka WR tidak bekerja sendiri, tapi ada orang lain di atasnya. WR mengaku ditawari oleh seseorang yang berinsisal H untuk menjadi agen.

Baca juga : 3 Situs Judi Online Terbongkar Polri, 18 Tersangka Ditahan

Modusnya, WR membuat 15 akun fake atau palsu instagram dengan menggunakan foto profil wanita-wanita cantik dan menarik. Tujuannya untuk membuat percaya selegram lainya supaya mengiklankan situs judi online. 

WR mengimingi selebgram rekrutannya akan mendapatkan bayaran untuk satu kali posting sebesar Rp500 ribu hingga Rp1.5 juta, dan tergantung untuk jumlah pengikut dari selegram tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara menambahkan tersangka WR sudah menjalankan aksinya sejak 2022. Dia sudah merekrut 70 selebgram untuk mempromosikan judi online di akun media sosial. 

Baca juga : Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Cantik Ditangkap di Bogor

WR mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu dari setiap selebgram yang memposting.

Selain itu, WR juga mendapatkan bayaran dari situs judi online. Sekali posting dia mendapat Rp300 ribu.

"Pengakuannya, kalau di total- total keuntungan per minggunya sampai Rp5 juta,"katanya.

Baca juga : Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Sedangkan untuk peran ER adalah mencarikan rekening pinjaman secara khusus perempuan. ER mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 ribu, dari setiap transaksi berhasil. Begitu juga dengan para pemilik rekening, mereka mendapatkan fee sebesar Rp25 ribu.

"Motif WR untuk kebutuhan sehari-hari, foya-foya dan membeli followers akun instagram,"kata Olot.

Keduanya dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi eletkronik.

Di situ diatur tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau mebuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen dokumen elektronik yang memuat perjudian.

Karena perbuatannya, keduanya diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat