visitaaponce.com

MKD Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat

MKD: Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman.(Dok.Antara)

ANGGOTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan kasus judi online yang melibatkan anggota DPR RI tidak akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Alasannya, kata dia, nilai uang judi online tidak banyak. 

MKD menerima hanya ada dua anggota DPR RI yang terlibat judi online surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku ketua Satgas Judi Online. 

“(Dilaporkan) APH (aparat penegak hukum) apaan orang (nilainya) Rp500 ribu, Rp300 ribu,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).

Baca juga : MKD DPR: Hanya Dua Anggota DPR RI yang Dilaporkan Main Judi Online

Habiburokhman menjelaskan yang terlibat judi online banyaknya merupakan nonanggota DPR.

“Jadi keterangannya nonanggota DPR tempat bekerja di DPR yang banyak mengira itu anggota DPR jadi tempat bekerja di DPR bisa macam-macam,” tegas Habiburokhman.

Habiburokhman menerangkan MKD akan melakukan klarifikasi baik anggota DPR dan karyawan di DPR yang terlibat judi online.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, (26/6), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencatat jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Dari jumlah ini, sebanyak 7.000 transaksi di antaranya dilakukan oleh anggota DPR RI. (P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat