visitaaponce.com

Resmi Hentikan Proyek ITF, Pemprov DKI Tarik PMD dari Jakpro

Resmi Hentikan Proyek ITF, Pemprov DKI Tarik PMD dari Jakpro
Tumpukan sampah di tempat persinggahan sampah sementara di Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta.(MI/Pius)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp517 miliar akan direalokasi.

Michael menjelaskan anggaran tersebut akan dimasukkan ke anggaran belanja prioritas.

"Kalau itu sudah dialokasikan kembali 'blended' dalam belanja prioritas," kata Michael kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).

Baca juga: Pj Gubernur DKI tidak Tepat Khawatirkan Biaya Layanan Sampah ITF

Anggaran PMD ITF tersebut nantinya direalokasi ke APBD Perubahan 2023.

"Kan ada nya di APBD Murni 2023. Jadi saat dilakukan Perubahan APBD 2023, disini dilakukan penyusunan kembali," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek ITF. Heru lebih berfokus pada proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara melalui Refused Derived Fuel (RDF) Plant.

Baca juga: Wacana Hak Angket DPRD Akibat Pembatalan ITF, Heru : Boleh Saja Namanya Demokrasi

Saat ini, RDF Plant sudah beroperasi di TPST Bantargebang dengan kapasitas pengolahan sampai 2 ribu ton per hari. Rencananya, Pemprov DKI akan membangun satu unit RDF Plant tahun depan di Rorotan, Jakarta Utara.

Kebutuhan pembangunan RDF Plant dengan kapasitas pengolahan 2 ribu ton sampah per hari itu rencananya bersumber dari APBD 2024. Total dana yang diperlukan adalah Rp1 triliun.

Michael menjelaskan, untuk anggaran RDF Plant di Rorotan ini pihaknya melakukan pinjaman daerah kepada PT SMI. Peminjaman ini sudah disepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI dalam rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) yang berlangsung pada Selasa (12/9).

"Yang Rp1 triliun sesuai persetujuan Banggar tadi malam diperuntukan untuk Pinjaman kpd PT SMI pembangunan RDF," tukasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat