visitaaponce.com

Wacana Hak Angket DPRD Akibat Pembatalan ITF, Heru Boleh Saja Namanya Demokrasi

Wacana Hak Angket DPRD Akibat Pembatalan ITF, Heru : Boleh Saja Namanya Demokrasi
Pekerja mengangkut sampah di proyek ITF Sunter(Antara/Aprilio Akbar)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mempermasalahkan jika nantinya DPRD DKI Jakarta akan menggulirkan hak angket untuk memprotes pembatalan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).

Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

"Ya boleh aja namanya demokrasi," tutur Heru usai agenda evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/8).

Baca juga : Dicecar 20 Pertanyaan, Heru Dapat Masukan Soal Banjir Saat Evaluasi Pj Gubernur

Menurut Kepala Sekretariat Presiden itu, jika jadi bergulir dan memiliki hasil yang baik bagi Pemprov DKI, ia akan dengan senang hati untuk mempelajarinya.

"Kalau hasilnya nanti itu ada bagus ya kita pelajari. Wajar," ujarnya.

Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF

Ia juga menegaskan Pemprov DKI siap untuk memberikan penjelasan kepada DPRD DKI terkait pembatalan ITF.

"Ya harus siaplah namanya mitra kerja bersama," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka memprotes pembatalan proyek ITF yang dilakukan sepihak oleh Pj Gubernur. 

Ia mengatakan, hal tersebut telah melanggar amanat pemerintah pusat karena ITF merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang modal awal pembangunan telah diberikan Pemprov DKI melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp516 miliar dan disahkan dalam Perda APBD 2022. 

Untuk itu, politikus Partai Gerindra itu mengusulkan DPRD mengajukan hak angket agar Pj Gubernur mencabut pembatalan ITF. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat