Pj Gubernur DKI tidak Tepat Khawatirkan Biaya Layanan Sampah ITF
![Pj Gubernur DKI tidak Tepat Khawatirkan Biaya Layanan Sampah ITF](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/4e76585605e4caaf46b51c80c9201de3.jpg)
RENCANA pembangunan proyek pengelolaan sampah dengan teknologi insenerator atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta masih mandek. Salah satunya disebabkan karena Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono keberatan dengan biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee kepada konsorsium swasta dianggap terlalu besar sehingga Pemda DKI ingin membangun sendiri proyek ITF.
Peneliti sustainability lembaga riset kebijakan dan analisa data Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, mengatakan alasan Heru tersebut tidak tepat, mengingat ketentuan tipping fee telah diatur secara jelas oleh Peraturan Presiden No.35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Di dalam Perpres tersebut, tipping fee tidak hanya disediakan oleh pemerintah daerah, namun juga dibantu penyediaan dananya dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Pemerintah DIY Berencana Utang ke Bank untuk Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Di dalam pasal 15 ayat 2 dan 3, alokasi anggaran untuk bantuan biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dari pemerintah pusat, yang ditetapkan maksimal Rp500.000 per ton sampah, diusulkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Menteri Keuangan.
"Dengan dalih yang disampaikan Pj Gubernur Heru, terutama mengenai tipping fee itu, sebetulnya sudah jelas bahwa tipping fee dialokasikan oleh Kementerian LHK bersama Kementerian Keuangan, dengan mekanisme yang diatur dalam Perpres 35 tahun 2018," tutur Gusti dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/8).
Gusti juga menilai tidak tepat Pemprov DKI membangun sendiri proyek ITF karena akan terjadi konflik kepentingan.
Baca juga: Petugas Evakuasi Balita yang Terkena ISPA karena Asap Kebakaran TPA Sarimukti
Sebagai regulator, Pemprov DKI akan menilai sendiri kelayakan proyeknya, mengeluarkan sendiri semua perizinan untuk dikerjakan sendiri.
Seharusnya, Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proyek ITF yang pelaksananya telah diseleksi dan ditunjuk, mengingat isu polusi yang semakin parah di ibu kota sehingga pemerintah harus segera mematikan PLTU yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya, sekaligus melakukan transisi ke ITF sebagai penyedia energi listrik alternatifnya.
Gusti mengingatkan, percepatan pembangunan proyek ITF merupakan perintah Presiden Joko Widodo sejak 2018, yang tertuang di dalam Perpres kepada 12 pemerintah daerah, di antaranya DKI Jakarta.
Selain itu, kata Gusti, pemda DKI Jakarta tidak berfikir hanya dari dari biaya yang dikeluarkan dalam proyek ini, namun juga penghematan dari sisi yang lain.
“Penghematan anggaran dari proyek ITF ini juga besar, karena pemda DKI tidak lagi membayar kompensasi setiap tahun kepada pemda Bekasi, juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk fasilitas pendukung seperti biaya angkutan truk dan lain-lain,”
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasannya mengapa proyek ITF di Jakarta tidak kunjung berjalan. Padahal Pemda DKI Jakarta telah menetapkan konsorsium swasta yang akan melaksanakannya.
"Saya tidak anti dengan ITF, silakan B to B (bisnis ke bisnis) dengan catatan tidak ada tipping fee. Pemda DKI enggak punya uang buat tipping fee. Ya sudah, kalau memang harus ITF (biar) Pemda DKI yang bikin," sebut Heru.
"Kalau Pemda DKI yang bikin jadi punya Pemda DKI. Truk sampahnya punya DKI. Sampahnya dibuang ke ITF. Pemda DKI juga ada BLUD kan. Sudah gitu aja," pungkasnya. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
Tangani Sampah, Pemkab Bandung Rangkul Telkom University
Balon Gubernur Jabar, Ilham Akbar Habibie Susuri RW, Kunjungi Pengelolaan Sampah Mandiri
Kota Bandung Sediakan Layanan Angkutan Sampah Volume Besar secara Gratis
Jawa Barat mulai Membangun Tempat Pengelolaan Sampah untuk Bandung Raya
ITB Bantu Sukseskan Program Citarum Harum
Bentuk Komunitas Kelola Sampah Rumah Tangga secara Mandiri
Pemprov Jakarta dan Sekitar Soal Pengolahan Sampah Terintegrasi Sangat Rendah
Resmi Hentikan Proyek ITF, Pemprov DKI Tarik PMD dari Jakpro
Wacana Hak Angket DPRD Akibat Pembatalan ITF, Heru : Boleh Saja Namanya Demokrasi
Dicecar 20 Pertanyaan, Heru Dapat Masukan Soal Banjir Saat Evaluasi Pj Gubernur
Terkait Pembatalan Kontrak Piala Davis, Kosmos Gugat ITF ke CAS
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap