visitaaponce.com

Pemerintah DIY Berencana Utang ke Bank untuk Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Pemerintah DIY Berencana Utang ke Bank untuk Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022).(ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH)

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana utang ke perbankan untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah. Rencana itu masih dibahas dan menimbulkan pro dan kontra. 

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan pemerintah mesti mengkaji lebih dalam rencana utang itu. Apalagi rencana utang dalam jumlah besar. 

"Ini kan soal sampah perlu didiskusikan lebih detail, mengingat kewenangan (pengelolaan sampah) ada di kabupaten atau kota,” kata Huda pada Jumat (25/8).

Baca juga: BPDPKS: Utang Rafaksi Migor akan Dibayar Asal Sesuai Aturan

Huda mengungkapkan berbagai pertimbangan harus dipikirkan apabila pemerintah ingin utang ratusan miliar. Menurut dia, ada sejumlah skema pendanaan yang semestinya bisa ditempuh. 

"Mungkin bisa mengurangi perjalanan dinas daripada utang ke bank, misalnya perjalanan dinas ke luar negeri," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Tugas yang perlu dilakukan kini menyisir sejumlah agenda yang tidak begitu penting atau tak mendesak dilakukan. Huda menilai persoalan penanganan sampah lebih penting karena langsung berdampak pada masyarakat. 

Baca juga: Kota Padang Darurat Sampah, Banyak TPS Liar

"Anggaran lain beli-beli perlengkapan yang kurang penting diefisiensikan, untuk mencari Rp100 miliar dari Rp6 triliun masih bisa diatur-atur opsi itu perlu dipertimbangkan," ucapnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY Beny Suharsono mengatakan rencana meminjam bank sebesar Rp116 miliar itu untuk salah satunya faktor situasi fiskal rendah. Ia menyebut masih banyak program yang harus diakselerasikan, seperti infrastruktur jalan dan sampah. 

"(Rencana utang perbankan) tentu harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DIY, makanya kemarin dibahas di komisi C," ungkapnya. (MGN/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat