visitaaponce.com

BPDPKS Utang Rafaksi Migor akan Dibayar Asal Sesuai Aturan

BPDPKS: Utang Rafaksi Migor akan Dibayar Asal Sesuai Aturan
Minyak goreng bermerek MinyaKita(MI/Palce Amalo )

DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman memastikan bakal membayar utang terkait rafaksi minyak goreng kepada produsen. Pembayaran dilakukan setelah produsen melakukan verifikasi seperti yang telah ditentukan pemerintah.

"Kalau (membayar) sudah komitmen dari dulu. Tapi kan itu harus sesuai dengan regulasi yang ada di Permendag 3/2022. BPDPKS baru bisa membayarkan rafaksi migor setelah ada hasil verifikasi dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag," kata Eddy saat ditemui pewarta di Mulia Hotel, Jakarta, Rabu (23/8).

Sampai saat ini, lanjutnya, BPDPKS belum menerima hasil verifikasi tersebut. Karena itu, ada pembayaran yang belum bisa dilakukan oleh badan pengelola dana sawit itu. Eddy juga memastikan belum mengetahui pasti berapa besaran dana yang mesti dibayarkan.

Baca juga : Program Peremajaan Sawit Rakyat Perlu Diperkuat untuk Jaga Produksi

Menyoal ancaman dari pelaku usaha untuk membuat minyak goreng menjadi langka kembali, Eddy menyatakan, telah menyampaikan hal itu kepada Kemendag. Namun hal tersebut tampaknya tak dianggap serius oleh regulator perdagangan.

"Saya tidak tahu alasannya apa, yang jelas sampai sekarang kalau ditanya ke pak dirjen, kalau itu sudah disampaikan ke pak menteri, tapi pak menteri belum beri arahan," urainya.

Diketahui peritel mengancam bakal menyetop pasokan minyak goreng jika utang Rp344 miliar tak dibayar. Sebab upaya telah dilakukan sejak tahun lalu agar pemerintah membayarkan utang tersebut.

Baca juga : BPDPKS Sosialisasikan Pentingnya Peran Sawit kepada Mahasiswa

"Yang jelas, BPDPKS tidak ada kaitannya dengan Aprindo. Sesuai regulasi perjanjian dan ketentuan Permendag saja. Kita janjinya dengan produsen, bukan Aprindo. Hubungan kita itu dengan produsen," pungkas Eddy. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat