visitaaponce.com

Kota Padang Darurat Sampah, Banyak TPS Liar

Kota Padang Darurat Sampah, Banyak TPS Liar
Tumpukan sampah yang didominasi sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Padang, Sumbar.(Antara)

WALI Kota Padang Hendri Septa meminta seluruh lurah di wilayahnya agar konsisten menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya masing-masing.

"Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan," katanya.

Ia menyebutkan pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar. Evaluasi dan intropeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.

Baca juga : TPA Sarimukti Terbakar, Sampah Kembali Menggunung di Bandung Raya

"Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan, agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di kota Padang yang kurang tertib," ujarnya lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon mengatakan hingga saat ini terdapat 670 titik TPS liar di Kota Padang. "TPS yang sudah ditertibkan sebanyak 62, jadi yang belum ditertibkan sebanyak 608. Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada disetiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi," tuturnya.

Baca juga : Indonesia Jadi Importir Sampah Plastik Terbesar Ke-7 Sedunia. Kok Bisa?

Selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.

Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor.

DLH Kota Padang sebutnya, terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku OTT (Operasi Tangkap Tangan). Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan 3 bulan penjara atau denda.

"Kita berharap, dengan kegiatan ini, lurah dan camat harus tetap tingkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap TPS liar. Ini evaluasi kita bersama, agar terus dikoordinasikan," tutup Mairizon. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat