Relasi Kuasa Bermodal Kontrak Kerja, Buruh Perempuan Masih Dapat Kekerasan Seksual
![Relasi Kuasa Bermodal Kontrak Kerja, Buruh Perempuan Masih Dapat Kekerasan Seksual](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/fe70b64f09eff1221717677155159f80.jpg)
UNDANG-UNDANG tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan pada Mei 2022. Hanya saja, fakta menunjukkan kehadiran undang-undang tersebut tidak serta-merta mampu melindungi korban.
Media Indonesia masih mendapati kekerasan seksual terhadap buruh perempuan. Bila menggunakan analogi rantai makanan, buruh perempuan berada di posisi terendah.
Pelaku ternyata tidak hanya orang dengan jabatan. Para predator yang mencari korban justru berasal dari rekan buruh sendiri. Seperti buruh bagian mekanik, mereka punya kendali atas lancarnya mesin jahit sebagai alat kerja. Padahal, para korban membutuhkan kelancaran alat kerja untuk memenuhi target kerja. Meski sama-sama bagian dari buruh, mekanik merasa memiliki kuasa mengambil kesempatan dalam bentuk bujuk rayu dan sentuhan terhadap korban.
Buruh perempuan juga berhadapan dengan atasannya lantaran sang atasan merasa memiliki kuasa dalam menentukan keberlanjutan mereka untuk bekerja. Padahal, buruh perempuan membutuhkan kepastian bekerja karena kerap tak sekadar menjadi tulang rusuk, tapi juga tulang punggung bagi suami dan keluarganya.
Persoalannya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi alas dalam pemberlakuan perjanjian kerja watu tertentu (PKWT).
Kontrak kerja sejumlah buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilicing, Jakarta Utara, misalnya, ada yang berdurasi 6 bulan, 4 bulan, bahkan ada yang hanya 1 bulan.
Akibatnya, atasan mesum merasa memiliki kuasa terhadap buruh perempuan untuk menilai hingga memperpanjang kontrak kerja.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai, dengan status kontrak, pekerja berada pada situasi relasi kuasa yang sangat timpang. Mereka takut melaporkan kekerasan seksual karena terancam diputus hubungan kerja.
"Kekerasan seksual terhadap buruh perempuan ini sebuah proses yang sudah lama terjadi dan suka dimanfaatkan para atasan," ujar Timboel.
Program Manager Perempuan Mahardhika Vivi Widyawati menambahkan, pelecehan seksual terhadap Alfi Damayanti, buruh yang diajak staycation untuk perpanjangan kontrak, menjadi bukti belum berfungsinya UU TPKS menghadapi dampak PKWT.
"Colak-colek, catcalling, meminta PAP (post a picture) bagian tubuh tertentu, hampir setiap hari ada saja. Kalau colek-colek itu biasanya di sektor produksi, yang di bagian jahit. Itu pelakunya kadang-kadang pengawas, kadang mekanik," tutur Vivi.
Mereka memilih tidak melawan karena takut kehilangan pekerjaan seperti yang dialami seorang korban, Nita. Nita menolak permintaan atasannya agar mengirim foto telanjang. Ujung-ujungnya, Nita harus diputus kontrak.
Pencegahan
Terkait dengan pencegahan kekerasan seksual juga belum mendapati kejelasan yang tegas. Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pada perusahaan.
Adapun Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Myra M Hanartani menilai, kekerasan seksual baik verbal maupun nonverbal, sudah membudaya bahkan sudah dianggap hal biasa. (Nav/X-7)
Terkini Lainnya
Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
Dampak Demo Buruh Patung Kuda, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap