visitaaponce.com

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan Kelompok John Kei Vs Nus Kei

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan Kelompok John Kei Vs Nus Kei
Ilustrasi(123rf)

Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei dan menewaskan seorang pria di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi mengatakan belasan tersangka tersebut berasal dari kedua kelompok yang terlibat.

"Dari sebelas tersangka, sembilan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," ujar Hengki .

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial GR (44) ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu.

Baca juga: Penembakan di Bekasi, Polisi Dalami Senjata Nus Kei dan John Kei

Temuan jasad tewas tertembak itu dikonfirmasi oleh pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati usai melakoni proses autopsi. Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihaknya mendapati adanya bekas luka tembak dari jasad pria tersebut.

"Sebab meninggal adalah luka tembak masuk pada dahi kiri, menembus dan merobek selaput otak serta jaringan otak sebelah kiri," kata Hariyanto kepada awak media saat dikonfirmas, Rabu (1/11).

Baca juga: Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Hariyanto menuturkan hasil tersebut didapati pihaknya usai melakukan serangkaian otopsi terhadap jasad pria tersebut. Menurutnya hanya terdapat satu luka tembak pada tubuh jasad pria yang ditemukan tewas di kawasan Bekasi tersebut.

"Hanya satu (luka tembak)," ungkapnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat