Jika Tuntutan UMP 2024 tidak Dipenuhi, Buruh Ancam Demo Balai Kota
![Jika Tuntutan UMP 2024 tidak Dipenuhi, Buruh Ancam Demo Balai Kota](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/25481a80c1dcbb3ca12f45a667b519b2.jpg)
BURUH mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta apabila tuntutan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tidak dipenuhi.
Ketua Federasi Aspek Indonesia Dedi Hartono mengatakan, buruh tak segan mengerahkan massa ke Balai Kota demi mengawal penetapan UMO 2024 agar usulan buruh dapat dipenuhi oleh Pemprov DKI.
"SP (serikat pekerja) akan terus aksi untuk tuntutan kenaikan 15%," ucap Dedi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (19/11).
Baca juga : Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
Dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berlangsung pada Jumat (17/11) lalu, Dedi mengatakan, nilai UMP 2024 yang diusulkan buruh sebesar Rp5.637.068.
Nilai tersebut dihasilkan melalui akumulasi perkalian alfa 8,15 dengan nilai pertumbuhan ekonomi 4,9 dan inflasi 1,8. Namun, Dedi menyebutkan, kemungkinan besar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan bermain aman dengan memilih usulan UMP dari pemerintah yakni Rp5.067.381 dengan nilai indeks tertentu 30% atau alfa 0,3 atau nilai alfa yang paling besar yang ditetapkan pemerintah pusat dalam penyusunan UMP 2024.
Sementara itu, dari unsur pengusaha mengusulkan angka Rp5.043.068 dari hasil penggunaan alfa 0,2. "Gubernur ambil pemerintah alfa 30%," kata Dedi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Hari Nugroho mengatakan rekomendasi nilai UMP dari masing-masing unsur akan diserahkan ke Pj Gubernur DKI besok. Ia pun meminta seluruh pihak bijak menyikapi nilai UMP yang akan ditetapkan oleh Pj Gubernur.
''Ini sudah diperhitungkan dengan baik, sehingga pastinya sudah matang dalam perhitungannya. Harusnya pekerja juga harus memahami, karena kalau UMP terlalu tinggi gak bagus juga, banyak perusahaan tutup, banyak PHK. Ini sudah dihitung kira-kira idealnya bagaimana. Sebenarnya, dalam PP Nomor 51 itu sudah cukup bagus. Saya rasa sudah banyak akomodir keinginan serikat pekerja,'' jelasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
Buruh Kembali Demo Tolak Tapera Secara Nasional Pada 27 Juni
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan soal Tapera
Dampak Demo Buruh Patung Kuda, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Protes Besar di Yerusalem Terhadap Perintah Wajib Militer bagi Yahudi Ultra-Ortodoks
Hamas Sebut Perundingan Gencatan Senjata dengan Israel Buntu di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Tel Aviv
Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
5 Tewas dalam Aksi Protes di Kenya
Ribuan Pendemo Israel Menuntut Pemilu dan Pembebasan Sandera
Rakyat Israel Tuntut Mundur Netanyahu
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap