visitaaponce.com

Libur Panjang Isra Mikraj, Contraflow Situasional di Jalan Tol Berlaku Besok

Libur Panjang Isra Mikraj, Contraflow Situasional di Jalan Tol Berlaku Besok
Pemberlakuan sistem lawan arah (contraflow) di keluar pintu tol Ciawi, jalur wisata Puncak, saat libur Tahun Baru 2023 lalu.(Antara/Yulius Satria Wijaya)

KORLANTAS Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus (contraflow) situasional di ruas jalan tol tertentu mulai Rabu (7/2) besok, guna mengantisipasi peningkatan arus kendaraan pada libur panjang akhir pekan peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2575/2024.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaidi di Jakarta, Selasa (6/2), mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan jadwal lawan arus atau contraflow berdasarkan waktu dan lokasinya melalui sosial media.

"Untuk antisipasi libur panjang, rencana contraflow secara situasional di ruas jalan tol dimulai Rabu, tanggal 7 Februari," kata Eddy.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan SKB Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Penerapan sistem lawan arus libur tersebut diberlakukan di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang. Jadwal pemberlakuan lawan arus tersebut pada Rabu (7/2) mulai pukul 16.00 sampai 24.00 WIB.

Kemudian, pada Kamis (8/2), pemberlakuan lawan arus itu mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Jumat (9/2) pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Begitu juga dengan arus balik libur panjang akhir pekan tersebut diberlakukan pada Sabtu (10/2) pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 87 GT Subang menuju KM 47 Karawang Barat.

Baca juga : 123 Juta Orang Siap Mudik, Pemerintah Imbau Tidak Gunakan Sepeda Motor

"Minggu (11/2), juga kami terapkan secara situasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB," kata Eddy.

Penerapan sistem lawan arus pada libur panjang akhir pekan tersebut diatur secara resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 224, SKB/21/1/2024, dan 21/KPTS/Db/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dengan SKB ini, maka perjalanan di libur panjang akhir pekan Isra Mikraj dan Imlek akan mengalami pengaturan serta pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

Baca juga : Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

Eddy menambahkan penerapan sistem lawan arus tersebut bersifat situasional sesuai dengan diskresi Polri melihat volume kendaraan di ruas jalan.

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw tahun 2024 jatuh pada tanggal 8 Februari, sedangkan perayaan Tahun Baru Imlek 2575 jatuh pada tanggal 10 Februari. (Ant/Z-4)

 

Baca juga : Libur Imlek, Kunjungan ke Mal Diperkirakan Naik 10%

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat