visitaaponce.com

16 Tahanan Pores Tanah Abang Kabur, Empat Petugas Dinyatakan Lalai

16 Tahanan Pores Tanah Abang Kabur, Empat Petugas Dinyatakan Lalai
16 Tahanan Pores Tanah Abang Kabur(Medcom/Christian)

EMPAT petugas dari Polsek Metro Tanah Abang terbukti melakukan kelalaian dalam menjaga tahanan. Sehingga 16 tahanan kaburs setelah berhasil membobol sel pada Senin (19/2) lalu.

"Sebanyak 4 anggota dari 10 anggota yang kami periksa mendapat sanksi tegas berupa dipenempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Susatyo Purnomo Condro dalam pernyataan tertulis pada Jumat, (23/2).

Susatyo menjelaskan bahwa keempat personel Polsek Metro Tanah Abang ini telah dikenai sanksi setelah melalui pemeriksaan intensif secara internal oleh Propam. Hal ini juga diperkuat dengan keterangan dari para tersangka yang berhasil diamankan.

"Keempat anggota tersebut terbukti melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan dihadapkan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," terang Susatyo.

Pemeriksaan selama 14 hari terhadap 4 personel Polsek Tanah Abang mengungkap beberapa kelalaian yang dilakukan, antara lain: Aiptu ST, yang menjabat sebagai Kepala Tim Jaga Tahanan, terbukti melakukan kelalaian dengan tidak melaksanakan tugas sesuai dengan SOP; Brigadir MS, seorang anggota jaga tahanan, terbukti melakukan kelalaian dengan tidak melaksanakan tugas sesuai SOP; Brigadir SY, seorang anggota jaga tahanan, terbukti melakukan kelalaian dengan membiarkan masuknya Tsk. RA di luar jam besuk, sehingga gergaji berhasil diselundupkan ke dalam ruang tahanan dan Aiptu SP, yang menjabat sebagai PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, terbukti melakukan kelalaian dengan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat