visitaaponce.com

Program KJMU Dievaluasi, Mahasiswa Harus Berani Sanggah jika Memang Layak Dapat Bantuan

Program KJMU Dievaluasi, Mahasiswa Harus Berani Sanggah jika Memang Layak Dapat Bantuan
Persoalan KJMU(Dok.MI)

MAHASISWA penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus menjalani verifikasi dan validasi ulang data setiap enam bulan sekali.

Mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Ridwan mengatakan para mahasiswa yang mendapatkan bantuan KJMU perlu bertanggung jawab atas bantuan tersebut, termasuk jika nantinya sudah tidak terbukti lagi menerima KJMU.

"Sebanyak 250 mahasiswa Unsika penerima KJMU masih dinyatakan layak, kalau pun nanti ada verifikasi mereka harus bersedia memberikan bukti dan bisa disanggah pada saat waktu sanggah data," ujar Ridwan yang juga selaku Pengurus KJMU Unsika sata dihubungi Media Indonesia, Selasa (12/4).

Baca juga : Bantah Pangkas Anggaran Pendidikan, Heru Budi: Pemerintah Masih Bisa Membiayai Mahasiswa tidak Mampu

Kendati demikian, ia pun mengkritisi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang terkesan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kebijakan baru terkait pendidikan khususnya, harus dievaluasi lebih lanjut, lebih persentil, jangan mendadak," ujarnya.

"Jangan tunggu viral jangan tunggu ramai, soalnya kebijakan ini banyak juga yang membutuhkan bukan main-main dan harapan mereka itu dari KJMU aja, tidak ada biaya bisa putus sekolah," sambung Ridwan.

Baca juga : Kisruh KJMU, Pengamat: Pemprov DKI Jakarta Tidak Evaluasi Kebijakan Gubernur Sebelumnya

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan pemadanan data terkait program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). KJMU merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan.

Hasilnya, dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai.

"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali,” kata Kadis Dukcapil Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Budi menegaskan saat ini pihaknya menunggu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan hingga Kelurahan bisa membantu verifikasi dan validasi (verivali) terkait data tersebut di lapangan.

"Dari 624 orang, kebanyakan lainnya ini karena ketidaksesuaian alamat KTP dengan domisili tempat tinggal, nantinya untuk verifikasi akan dilakukan oleh Dinsos, Disdik dibantu juga pak lurah," pungkasnya. (Far/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat