Takut Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Mengadu ke MA
![Takut Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Mengadu ke MA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/946e18eb38c03f98b02615e42d740cc7.jpeg)
RATUSAN karyawan PT Polo Ralph Lauren masih terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) guna menuntut keadilan. Hal tersebut terkait sengketa merek yang kasusnya ditangani MA di tingkat peninjauan kembali (PK). Kasus itu dinilai turut berkaitan dengan nasib atau mata pencaharian mereka ke depannya.
"Karena hingga saat kami melihat belum ada tanda-tanda, jadi kita akan tetap turun ke jalan sampai Hakim Rahmi diganti," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembirng mengutip keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (15/5).
Hakim Agung Rahmi Mulyati diminta diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Baca juga : Sengketa Merek, Karyawan Polo Ralph Lauren Minta MA Ganti Susunan Hakim
Mereka meminta Rahmi diganti, lantaran hakim itu sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK, sehingga dianggap memiliki konflik kepentingan. Serta, mereka meragukan independensi dan integritas Hakim Rahmi.
Adapun jika nantinya dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, majelis hakim MA memutuskan menolak PK, pihaknya bakal mencurigai putusan tersebut.
"Kalau hakim yang memegang kasus ini memutuskan menolak PK, ini adalah putusan yang sangat janggal dan patut kita curigai. Bahwa ada mafia hukum yang bermain di sini, apabila putusan ini ditolak," tutur Janli.
Baca juga : Sengketa Merek Polo, Karyawan PT Polo Ralph Lauren Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Janli menjelaskan bahwa MHB sama sekali tidak memiliki merek Polo. Sementara Ralph Lauren sudah dihapus sejak tahun 1995. Ia juga menyebut bahwa perusahaan sudah berdiri sejak 30 tahun lalu.
"Karena MHB tidak memiliki merek Polo, tapi adalah Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995. Kenapa bisa menghapus merek Polo dan varian-variannya yang kami sudah berdiri selama 30 tahun lebih," imbuhnya, yang didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.
Lebih lanjut, pihaknya meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial dan KPK mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Sebab putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.
"Kita minta ke KPK, kita sudah bersurat untuk KPK segera turun untuk mengusut perkara ini, karena patut diduga kemungkinan dalam perkara ini mafia hukum itu bermain," papar Janli.
"Karena sangat aneh, kenapa putusannya memihak MHB, sementara Mohindar tidak memiliki merek Polo Ralph Lauren, tapi adalah merek Ralph Lauren dan sudah dihapus tahun 1995," imbuhnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Mahkamah Agung Bangladesh Batalkan Sebagian Besar Kuota Pekerjaan Pemerintah
Gazalba Saleh Perintahkan Kabulkan Kasasi Pakai Kertas Orat-oret
7 Terpidana Kasus Vina dan Eky Berencana Ajukan PK ke MA
KY Usulkan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim HAM Ad Hoc ke DPR
Donald Trump Meminta Hakim Batalkan Putusan Bersalah
Bawaslu Usul tak ada Putusan Pengadilan di Tengah Tahapan Pemilu
Teuku Wisnu: Merek Fesyen Lokal tak Kalah Bagus dari Brand Luar
Seres 9 Concept Dipamerkan di GIIAS, Punya 300 Fitur
Studi: Mayoritas Masyarakat Senang Berbelanja Barang Kemasan Konsumen
Pakar Nilai Pendaftaran HAKI untuk Logo Jersey Timnas tidak Masalah
Karyawan Perusahaan Ritel Sengketa Merek Pertanyakan Putusan MA
Perjuangkan Nasibnya, Karyawan Polo Ralph Lauren Bakal Nginap di Depan Kantor MA
Menyambut Hari Anak Nasional 2024, Sampai Kapan Regulasi Zat Adiktif akan Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak?
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap